Site icon Parade.id

Partai Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM, akan Unjuk Rasa 6 September

Foto: bendera Partai Buruh

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh menolak kenaikan harga BBM bersubsisi jenis pertalite dan solar. Partai Buruh pun berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI pada tanggal 6 September 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kata dia, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen.

“Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” kata Said Iqbal, dalam siaran persnya, Sabtu (3/9/2022).

Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah kata dia hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150.000 selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya “gula-gula saja” agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang Rp150.000 akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” jelasnya.

Aksi nanti kata Iqbal juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version