Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) berencana akan melaporkan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo ke aparat kepolisian. Rencana pelaporan tersebut karena Gatot dianggap telah mencemarkan nama baik PMII.
“Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung,” kata Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Menurut dia, bagi PB PMII, pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.
“KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI,” katanya.
“Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.”
Kata Agus, baiknya Gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan Covid-19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata. Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.
“Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi Covid-19.”
Berikut ini pernyataan lengkap PB PMII soal Gatot:
Menyikapi tuduhan dari KAMI, Maka Penyataan Sikap PB PMII adalah:
1. Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan yg dilakukan oleh PMII di bandung. Oleh karena itu, atas statemennya PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yg dilakukan Gatot.
2. Bagi PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya.
3. KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa, yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI. Sedangkan, PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia.
4. Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi covid-19.
5. Baiknya gatot melakukan gerakan positif untuk penanganan covid 19 dengan membantu masyarakat yang lebih kongkrit dan berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui aksi-aksi nyata. Bukan konsolidasi mengumpulkan massa dengan menciptakan kerumunan orang untuk memenuhi ambisi politiknya sendiri seakan tidak peduli kesusahan rakyat.
Salam Pergerakan!!
Agus Mulyono Herlambang
Ketua Umum PB PMII
Kamis, 1 Oktober 2020
(Robi/PARADE.ID)