Site icon Parade.id

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Terasa Aneh, Kata Mantan Ketua MK

Foto: dok. jpnn.com

Jakarta (parade.id)- Pemanggilan Cak Imin terasa aneh, kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

“KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin utk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi. Tapi logika sederhana, terasa aneh. Knp kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Knp selama setahun jadi Bacapres PS tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?” cuitannya, kemarin.

Menurutnya, persoalan ini bukan saja hukum an sich, kaca mata kuda.

“KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan, kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan,” katanya.

“Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah,” ia melanjutkan.

Begitulah KPK memanggil Cak Imin, kata dia, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju Pilpres.

“Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila,” katanya.

Cak Imin, atau Abdul Muhaimin Iskandar mengaku siap memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 5 September kemarin. Namun karena ada kegiatan yang lebih dahulu terjadwal, Cak Imin batal ke KPK.

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami’atul Quro’ wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu,” kata Cak Imin.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version