Site icon Parade.id

Pembubaran KAMI di Surabaya Primitif dan Antidemokrasi

Pria yang diduga mengata-ngatai mantan Panglima Gatot Nurmantyo

Jakarta (PARADE.ID)- Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut bahwa aksi pembubaran atas acara silaturahmi internal KAMI di Surabaya beberapa hari lalu primitif dan antidemoktrasi.

“KAMI menyesalkan cara primitif dan anti demokrasi yang menuntut pembubaran acara Silaturahim KAMI se Jatim di Surabaya,” demikian keterangannya, baru-baru ini kepada awak media.

Selain itu, Komite Eksekutif menyesalkan sikap pihak/oknum Polri yang tidak berkeadilan dan lebih berpihak kepada kelompok antidemokrasi.

“Terbukti Polri mempersoalkan penegakan protokol kesehatan pada acara KAMI yang tertata rapih dengan physical distancing, namun Polri tidak melakukannya kepada kelompok yang berdemonstrasi yang justeru melanggar protokol kesehatan Covid,” Komite Eksekutif membandingkan.

Komite Eksekutif KAMI juga melihat bahwa tampak sekali sikap dan tindakan Gugus Covid Jawa Timur tidak profesional, tidak mampu memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin hidup normal dalam pertemuan skala terbatas. Bahkan, kata Komite Eksekutif, Gugus Covid Jawa Timur telah ditunggangi dan diperalat serta menjadi senjata untuk memukul siapa saja yang dianggap sebagai lawan politik.

“Sejatinya gugus Covid Jawa Timur telah bertindak di luar batas kewenangannya dalam hal mengatur protokol kesehatan Covid, dan telah menjadi alat kekuasaan,” sesal mereka.

Cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang menyebut dirinya KITA, menurut Komite Eksekutif mirip cara-cara PKI pada masa menjelang September 1965, yang waktu itu menuntut pembubaran organisasi lain seperti HMI, sementara rezim yang berkuasa hari ini, cenderung merestuinya.

“KAMI menganggap kejadian tersebut sebagai tantangan, dan tidak akan mengendurkan sama sekali semangat dalam menegakkan Pancasila 18 Agustus 1945, dan meluruskan Kiblat Bangsa yang selama ini diselewengkan.”

Keterangan yang diterima awak media atas nama Komite Eksekutif KAMI ini ditandatangani oleh Ahmad Yani selaku Ketua, Syahganda Nainggolan selaku Sekretaris, dan Adhie Massar selaku Anggota. Keterangan itu terbit pada tanggal 28 September 2020.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version