Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Satgas sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan beberapa kali. Sehingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai hari Selasa 3 Agustus hingga Senin 9 Agustus 2021.
“Sejumlah indikator sudah menunjukkan perbaikan, namun masih belum sampai pada tahap yang aman untuk langsung mencabut pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat,” kata dia, Selasa (3/8/2021).
Atas kebijakan itu, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, dan 3T secara masif adalah pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air. Aspek sosial ekonomi, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat tentunya tetap menjadi perhatian.
“Pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, bantuan untuk UMK dan PKL/ warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Hal tersebut di atas ia sampaikan dalam keterangan pers secara daring terkait ‘Evaluasi dan Penerapan PPKM’ pada Senin kemarin (2/8/2021).
Perpanjangan PPKM Level 4 ini, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden, dilaksanakan dengan penyesuain pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” sampainya, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Adapun hal-hal teknis selengkapnya, kata Presiden, akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait. Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa.
(Rgs/PARADE.ID)