Site icon Parade.id

Pemilu 2024 Berpotensi Tidak Demokratis

Foto: dok. kontras.org

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Pemilu 2024 berpotensi tidak demokratis dari sisi penyelenggaraannya, karena adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tidak ada Pilkada tahun 2022 dan 2023.

“Hak rakyat utk menentukan Kepala Daerahnya pun terampas,” katanya, Rabu (10/3/2021), di akun Twitter-nya.

Menurut dia, itu jelas bentuk kezaliman. Belum lagi kita perlu mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai apabila Pemilu dan Pilkada dilakukan serentak di 2024 maka akan sangat berat.

“Bagaimana menjamin independensinya dalam ‘menjaga’ Pemilu dan Pilkada serentak 2024?”

Menurutnya karena secara teknis cukup banyak tahapan yang harus dilalui secara detail, cermat dan akuntabel oleh penyelenggara.

Mestinya tidak bisa meninggalkan begitu saja pembahasan RUU Pemilu. Sebab, begitu banyak yang mesti ditindak lanjuti seperti enam opsi keserentakan dari MK termasuk payung bagi implementasi IT dalam pemilu kita.

“Contoh, @FPKSDPRRI yang menyetujui E-Rekap dengan catatan.”

Menurut dia, revisi UU Pemilu mendesak karena sebagai pintu masuk untuk memulai perbaikan sistem politik dan demokrasi di negeri ini. Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang.

Itu hal substansial paling utama. Demokrasi pun akan sehat karena masyarakat menikmati dan tidak terbebani dengan pemilu yang marathon.

“Hanya untuk menggantikan rekap manual (pengisian 73 lampiran secara manual), tapi C1 Plano tetap sebagai bukti utama sengketa hasil pemilu dan C1 tersebut dipegang semua saksi.”

Pun itu juga untuk efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak, tapi tidak tercapai. Sebagai contoh Alokasi APBN untuk Pemilu Serentak 2019 sebesar 25,12 triliun, sedangkan Pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya 24,8 triliun.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version