Cianjur (PARADE.ID)- Asda I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan bahwa masyarakat akan diberikan bantuan sembako oleh Pemkab selama penerapan PPKM Darurat.
“Bantuan yang diberikan kepada masyarakat penerima di kabupaten Cianjur berupa uang tunai,” kata dia, kemarin.
Asep menjelaskan beberapa persiapan tengah dilakukan. Di antaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako, misalnya untuk beras, telor, dan minyak.
“Kami akan berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan Diskoperindag mengenai kisaran harga sembako” jelasnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, mengenai besaran bantuan sembako tunai PPKM, pihaknya belum bisa memastikan nilainya karena akan adanya perhitungan terlebih dahulu. Bisa saja kata dia kemungkinannha sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
Tapi secepatnya akan ada kepastian, yang jelas sembako tunai PPKM itu untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” tuturnya.
Agar sesuai sasaran, ia mengatakan bahwa akan ada koordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Bagi warga yang sudah menerima dari program PKH, BPNT dan BLT Desa, kata Asep, tidak akan mendapatkan bantuan sembako tunai PPKM, karena khusus yang tidak termasuk dalam program tersebut.
(Isa/PARADE.ID)