Site icon Parade.id

Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk

Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meluncurkan empat program layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Keempat program itu diluncurkan di Desa Sindangsari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, empat program layanan adminduk tersebut adalah, pertama pelayanan administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi (Pandanwangi). Terdiri dari pembuatan KTP, KK, Akte kelahiran, dan KIA.

Kedua, program Datangi Warga dan Layani (Dawala). Sasarannya adalah warga rentan seperti lansia, ODGJ, dan disabilitas. Ketiga, pelaminan baru yang di mana warga yang menikah baru akan segera dibuat untuk administrasi kependudukannya.

Terakhir, program Kumawantun yang anonimnya program untuk masyarakat wajib KTP bagi yang sudah berusia tujuh belas tahun.

“Berikutnya juga kami akan launching program lainnnya yang menyentuh masyarakat. Program 100 kerja ini adalah embrio kerja kami untuk lima tahun ke depan dan akan terus berkesinambungan,” jelas dia, kemarin.

Herman berharap, dengan keempat programnya tersebut secara bertahap di 360 desa di Kabupaten Cianjur bisa lengkap adminduknya. Ia menyebut, targetnya, minimal 95 adminduk bisa terlayani.

“Mudah-mudahan bertahap, tentunya kami pun sambil mempersiapkan pembangunan infrastruktur dalam rangka menuntaskan program ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, program seperti ini sudah dilakukan sebelumnya, namun kini tampil dengan wajah baru.

“Di Desa Sindangsari ini memang dari 1.876 wajib KTP, sisanya hanya tinggal 36 lagi. Biasanya yang terakhir itu susah, mungkin itu termasuk jompo atau disabilitas. Makanya kita koordinasi dengan pihak desa agar bisa kita datangi,” ucap dia.

Terkait pemenuhan infrastruktur, lanjut Munajat, dalam perencanaan kerja tahunan sumber dana bisa dari pusat, provinsi, maupun APBD kabupaten. Namun, ia menilai, APBD kabupaten masih belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Sehingga kita usulkan melalui provinsi dan kami berharap bukan lelangnya ke kami. Karena kami butuh barang penerima manfaat saja. Ini sudah kami usulkan untuk 2022, tapi apabila bupati berkenan di APBD lebih bagus,” tandas Munajat.

(Isa/PARADE.ID)

Exit mobile version