Site icon Parade.id

Pemkab Cianjur Luncurkan Program Smart Village

Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, dalam hal ini Bupati Cianjur Herman Suherman dan Wakil Bupati TB. Mulyana Syahrudin, kemarin telah me-launching program ‘Smart Village: D354 dan Cianjur Caang di Bale Desa Sindanglaya, Kecamatan Pacet.

Program ini merupakan inovasi dalam mendorong Desa agar lebih maju dalam pengelolaan proses pembangunan dengan memanfaatkan informasi teknologi.

“Smart Village D354 adalah aplikasi sistem informasi desa berbasis digital, baik untuk pencatatan di Desa maupun informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa hingga ke pucuk pimpinan Pemerintahan Daerah,” Bupati Herman memaparkan.

Sedangkan Cianjur Caang sendiri menurut Bupati Herman merupakan program pengadaan sarana penerangan jalan umum yang bertujuan memberikan penerangan agar memadai terhadap jalan-jalan strategis, serta menghemat biaya operasional.

Manfaatnya adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, mendukung keamanan lingkungan.

Selain pengadaan PJU, juga dilaksanakan pemasangan wifi gratis yang juga merupakan bagian dari Program Cianjur Caang.

“Diharapakan Pemasangan wifi gratis ini menjadi solusi untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat,” harapnya.

Bupati menambahkan, program yang diluncurkan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam upaya mengimplementasikan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dikolaborasikan antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Dinas Perhubungan dan Diskominfosantik serta Bappenda Cianjur.

Pada kesempatan yang sama Bupati juga melaksanakan launching Program pemasangan tapping box (program PAREGEDE) yaitu pemasangan alat/sistem perekam transaksi.

Dipasang pada beberapa objek pajak seperti hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir dengan jumlah sistem/alat yang telah terpasang sebanyak 90 unit.

Dengan adanya tapping box ini maka wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya lebih mudah. Sehingga dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan secara signinifikan penerimaan pajak daerah juga akan meningkat

(Isa/PARADE.ID)

Exit mobile version