Site icon Parade.id

Penanggung Jawab Aksi KSPI Bicara soal Rencana Pemogokan Nasional

Foto: Koordinator Aksi Nasional (Koornas) Buya Fauzi saat memperingati May Day di Silang Monas, Jakarta, Kamis (12/5/2022)

Jakarta (PARADE.ID)- Penanggung Jawab Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Makbullah Fauzi mengatakan pasti akan dilakukan pemogokan nasional jika revisi UU PPP dan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tetap berjalan.

“Saya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan konsolidasi secara tatap muka di berbagai Kabupaten/Kota, dengan cara langsung masuk ke pabrik-pabrik dan rumah-rumah buruh serta kawasan-kawasan industri. Maka dari itu, kepada seluruh Anggota DPR, hentikan pembahasan Omnibus Law Ciptaker, atau kalian menyaksikan perlawanan kaum buruh Indonesia yang belum pernah kalian saksikan sepanjang sejarah Republik Indonesia ini berdiri,” kata dia, lewat keterangannya, Sabtu (4/5/2022), kepada parade.id.

Rencana pemogokan nasional ini kata dia amat serius. Hal itu ditandai dengan terus dilakukannya konsolidasi di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Kita pasti akan melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dengan cara apa pun! Sebab kita tidak akan pernah membiarkan kuku tajam pengusaha hitam di Indonesia semakin menancap kuat dan mempengaruhi seluruh kebijakan pemerintah. Kita juga akan kebiri dengan cara paksa kekuatan mereka agar kedaulatan Republik Indonesia tetap terjaga dan berada dalam genggaman rakyat sesuai amanat Pancasila dan amanat para pendiri-pendiri bangsa,” jelasnya.

Sebelum itu, lanjut dia, KSPI bersama 60 federasi serikat buruh/pekerja seluruh Indonesia atau tergabung ke dalam Gerakan Buruh Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak revisi UU PPP dan Omnibus Law Ciptaker di 34 provinsi. Aksi besar-besaran itu dilakukan kata dia karena dua tuntutan di atas itu disinyalir untuk kepentingan pengusaha hitam—melanggengkan Omnibus Law Ciptaker.

“Suara kaum buruh Indonesia sudah jelas! Semua menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Maka, kita sebenarnya semakin tidak mengerti, untuk siapa sesunggunguhnya Omnibus Law UU Ciptaker ini diciptakan sehingga DPR RI terkesan memaksakan kehendaknya agar dapat disahkan sebagai hukum positif ketenagakerjaan Indonesia,” terangnya.

Padahal, kata dia, seluruh kaum buruh di Indonesia nyata-nyata terus menerus menyuarakan suara penolakan yang diiringi oleh gerakan perlawanan di jalanan.

Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, mereka (DPR) seharusnya bekerja sesuai amanat rakyat dan menjadi jembatan aspirasi rakyat untuk merumuskan kebijakan kebijakan yang pro kepada rakya.

“Jika mereka bekerja hanya berdasarkan aspirasi dan kepentingan segelintir orang atau sekelompok pengusaha hitam saja yang gemar dan hobi membuat kebijakan-kebijakan jahat dan rakus yang membuat rakyat Indonesia terus menerus menderita hanya demi meraup keuntungan untuk mereka semata, ya, sudah, kita lihat saja. Kaum buruh pasti akan total melakukan penolakan dan perlawanan dengan cara aksi besar-besaran yang dilanjutkan dengan pemogokan,” katanya lagi.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version