Site icon Parade.id

Peneliti Perludem Sebut Parpol adalah Institusi Demokrasi yang Tertinggal untuk Direformasi

Foto: dok. merdeka.com/ilustrasi

Jakarta (parade.id)- Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebut partai adalah institusi demokrasi yang tertinggal untuk direformasi, terlebih dalam aspek keuangan.

“Tata kelola keuangan parpol harus dikuatkan, tidak hanya lagi bergantung figur Ketua Umum dan pemodal. Ketika parpol hanya bergantung pada Ketum untuk membiayai semua operasional parpol yang ada, semua pengambilan keputusan parpol hanya berdasarkan Ketua Umum,” ujar Fadil, Kamis (18/5/2023), dalam webinar 25 tahun reformasi yang digelar Gerakan Bersama Indonesia.

Menurut Fadli, jika keuangan parpol dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak bergantung pada satu dua individu oligarki, parpol lebih leluasa mengeksplorasi ide, memperdebatkan gagasan untuk menjawab kebutuhan kebangsaan. Sebaliknya otoritas partai terkunci pada satu dua orang saja, bagaimana diskursus mau terbangun.

“Agenda reformasi partai politik, harus dimulai dengan merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana keuangan Parpol harus bisa dipantau secara transparan dan akuntabel,” kata dia.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version