Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Muhammad Cholil Nafis mengaku pernah diinterogasi oleh imigrasi Singapura, hanya karena nama depannya berawalan ‘Muhammad’.
“Saya pernah thn 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diintrogasi 2 jam lebih di imigrasi krn nama saya di paspor awalan Muhammad,” ceritanya, Rabu (18/5/2022).
Perlakuan imigrasi Singapura itu disayangkan kiai Cholil. Mestinya, Singapura kata beliau jangan berburuk sangka kepada warga negara (tetangga) lain.
“Singapore jangan berburuk sangka kpd warga negara tetangganya. Prilaku ini Harus diprotes,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Baru-baru ini, sedang hangat, sebagaimana yang kita ketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) baru saja mendapatkan perlakuan sama seperti kiai Cholil. UAS diinterogasi sekaligus dideportasi dari Singapura.
Menurut kabar yang berkembang, UAS dilarang masuk ke Singapura karena ceramah-ceramah (internal) agamanya (Islam).
(Rob/PARADE.ID)