Site icon Parade.id

Penundaan Pemilu 2024: 18 Persen Pro, 82 Persen Kontra

Foto: dok. akun Twitter Ismail Fahmi

Jakarta (parade.id)- Analisis media online dan media sosial, Drone Emprit menemukan persentase mereka yang pro dan kontra penundaan Pemilu 2024. Pro penundaan Pemilu sebanyak 18 persen, sedangkan yang kontra sebanyak 82 persen.

Dalam analisis yang dipublikasi hari ini, Jumat, oleh Founder Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkap indikasi persentase mereka (tokoh) yang pro dan kontra penundaan Pemilu 2024, lewat statment  28 orang (pro kontra).

Mereka yang pro menunda Pemilu 2024 di antaranya Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima, Muhammad Romahurmuziy Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Arief Poyuono Eks Politisi Gerindra, KH Yahya Cholil Staquf Ketua PBNU, dan Beathor Suryadi Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi.

Berikut statment mereka yang pro penundaan Pemilu:

Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima:

Kita minta, sejak awal kita minta supaya proses pemilu itu dihentikan sementara, kalau sebelumnya secara politik kita melakukan gerakan-gerakan politik meminta supaya KPU diaudit supaya persoalannya jelas.”

Muhammad Romahurmuziy Ketua Majelis Pertimbangan PPP:

Menurut saya penundaan Pemilu itu sesuatu yang sah dalam demokrasi dan saya kira ini juga pernah disampaikan oleh pejabat politik kita. Hanya tinggal apakah penundaan itu konstitusional tidak.”

Arief Poyuono Eks Politisi Gerindra:

Ini baru suara Tuhan yang tidak menginginkan Indonesia berantakan jika mengelar pemilu tahun depan, karena kita masih butuh Jokowi untuk pimpin Indonesia.”

KH Yahya Cholil Staquf Ketua PBNU:

Ada usulan penundaan pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini.”

Beathor Suryadi Mantan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi:

Jika Pemilu ditunda, keadaan negara bangsa akan baik- baik saja.”

Mereka yang kontra penundaan Pemilu di antaranya Presiden Jokowi, Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Menhan Prabowo Subianto, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hidayat Nur Wahid (HNW), Ketum NasDem Surya Paloh, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin, Sekjend PDI P Hasto Kristiyanto, Pengamat Politik Hendri Satrio, dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Berikut statment mereka yang kontra Pemilu 2024 ditunda:

Presiden Jokowi:

Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan.”

Menko Polhukam Mahfud MD:

Kalau untuk pemerintah sendiri, pemilu itu akan jalan. Kita akan melawan Menkopolhukam/ habis-habisan keputusan itu, karena keputusan itu salah kamar.”

Menhan Prabowo Subianto:

Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus. Bagimana, Pak (Paloh)?”

Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono:

Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?”

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid:

Putusan PN Jakarta Pusat tersebut bukan hanya tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi terutama juga secara jelas melanggar UUD NRI 1945 dan UU Pemilu. Saya mempertanyakan kompetensi hakim yang memutus perkara tersebut. Wajarnya Komisi Yudisial memeriksa Hakim yang memerintahkan penundaan Pemilu itu.”

Ketum NasDem Surya Paloh:

Saya pikir jawabannya sama seperti Mas Bowo. (Nggak ada bedanya?) Apa bedanya? Titik dua sama dengan idem itu,”

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochamad Afifuddin:

Sedang disiapkan (memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).”

Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto:

PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu.”

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio:

Saya ingin menggarisbawahi bahwa ini adalah ancaman serius untuk Republik Indonesia. Dan kalau hal ini dibiarkan dan hanya dianggap sebagai sebuah testing the water maka akan muncul lagi testing the water yang lain.”

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah:

Putusan pengadilan negeri yang meminta KPU menunda Pemilu segara jelas bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang secara jelas menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Padahal, hakim dalam memutus perkara juga harus berpedoman kepada UUD NRI 1945 sebagai hukum dasar tertinggi.”

Metode analisis yang dilakukan Drone Emprit—periode dari 27 Februari 2023 pukul 00.00 WIB s.d. 8 Februari 2023 pukul 23.59 WIB. Sumber Media Online dan Twitter.

Keyword: Pemilu, Pemilihan Umum. Filter: penundaan, perpanjangan, tunda, menunda, ditunda, jakpus, jakarta pusat.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version