Site icon Parade.id

Penyelenggaraan Ibadah Hari Raya Iduladha di Zona Merah Ditidakan, Kata Airlangga

Foto: dok. Twitter @airlangga_hrt

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan secara sementara penyelenggaraan ibadah Hari Raya Iduladha di zona merah. Pemotongan hewan kurban di zona merah pun, kata dia, juga diharapkan bisa dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Namun jika ketersediaan RPH terbatas, sebaiknya dilakukan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” katanya, Senin (19/7/2021).

Peran dan dukungan para ulama, habaib, kiai, para pemimpin umat dan pemimpin agama tentu menurut dia juga sangat dibutuhkan. Yakni untuk mendoakan serta berkolaborasi bersama pemerintah dan unsur masyarakat lainnya agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan terus mengingatkan masyarakat terkait keharusan menjalankan disiplin protokol kesehatan.

“Dengan kesadaran penuh dari kita semua, diiringi dengan doa dan ikhtiar yang dilakukan, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, antara negara dan masyarakat, insya Allah kita bisa segera pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19 ini,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Semoga kita semua selalu dilindungi Allah SWT. Negara-bangsa sehat, selamat dan berkat,” sambungnya harap.

Hal di atas disampaikan olehnya saat menghadiri acara Istighosah dan Shalawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah dengan tema “Badai Covid-19 Pasti Berlalu: Indonesia Sehat dan Ekonomi Bangkit”.

Kehadirannya dilakukan secara virtual. Dilaksanakan oleh Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama para Habaib dan Ulama se-Indonesia, hari Ahad, kemarin (18/7/2021).

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version