Jakarta (parade.id)- Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang digelar melalui kegiatan Zikir Akbar dan Doa Tolak Bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berujung ricuh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Acara yang semula berlangsung khidmat sejak pagi hari berubah tegang setelah sekelompok massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang (BBB) dan menurunkan Bendera Merah Putih di area masjid.
Kronologi Kejadian
Kegiatan zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan diikuti ribuan warga dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Suasana masih berlangsung tenang hingga menjelang pukul 09.00 WIB, ketika di sela orasi para ulama dayah, sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang mulai membentangkan Bendera Bulan Bintang di sisi timur area masjid, disertai sejumlah spanduk bernuansa tuntutan penentuan nasib sendiri (self-determination) dan seruan “Aceh Merdeka”.
Pukul 09.32 WIB, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Faurizal Noerdin bersama Kepala Satuan Sabhara Polresta Banda Aceh Kompol Saiful Hadi dan sejumlah personel keamanan turun tangan melakukan pendekatan persuasif, meminta massa menurunkan bendera tersebut. Namun upaya itu mendapat perlawanan. Beberapa saat kemudian, terjadi upaya pengejaran dan percobaan pemukulan oleh sebagian massa terhadap kedua pejabat tersebut.
Panitia acara dan sejumlah ulama dayah sempat naik ke atas panggung untuk mengimbau massa agar tidak mengibarkan BBB, dan beberapa santri turut mencoba menenangkan situasi. Namun imbauan itu juga mendapat perlawanan. Ketegangan terus berlangsung hingga sekitar pukul 10.40 WIB, aparat keamanan yang berupaya menertibkan massa justru terdesak keluar dari area masjid, disertai lemparan botol air mineral dari arah massa.
Kondisi semakin memburuk ketika sebagian massa melempari personel TNI dan Polri dengan benda keras. Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, dalam keterangannya menyebut situasi semakin memanas setelah sejumlah orang melakukan pelemparan batu dan benda keras ke arah personel TNI dan Polri. Sejumlah kendaraan di sekitar lokasi mengalami kerusakan, bahkan sebuah sepeda motor dinas TNI dilaporkan dibakar massa. Tim gabungan TNI-Polri akhirnya mengambil langkah tegas untuk membubarkan massa yang dinilai sudah bertindak anarkis, hingga akhirnya personel TNI berhasil memanjat tiang dan menurunkan Bendera Bulan Bintang yang berkibar di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Penyerbuan ke Pendopo Gubernur Aceh
Ketegangan tak berhenti di area masjid. Sekitar pukul 15.10 WIB, sekelompok massa berjumlah sekitar 30 orang, bagian dari peserta zikir akbar, bergerak menuju Pendopo Gubernur Aceh di kawasan Peuniti, Banda Aceh. Massa dilaporkan mendobrak gerbang utama pendopo untuk masuk ke dalam kompleks.
Di dalam kompleks, massa menurunkan Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman pendopo dan menggantinya dengan Bendera Bulan Bintang. Proses pengibaran itu diwarnai lantunan azan oleh salah seorang warga, sementara sejumlah peserta aksi meneriakkan yel-yel “merdeka” secara berulang. Sejumlah bendera dan umbul-umbul Merah Putih yang terpasang di sekitar pagar pendopo turut diturunkan massa dan dibuang ke jalan raya.
Aksi berlanjut dengan pencopotan lambang Garuda Pancasila yang terpasang di bagian atas gedung utama pendopo. Simbol negara tersebut kemudian dilaporkan dihancurkan oleh sejumlah peserta aksi di lokasi.
Latar Belakang Aksi
Sejumlah media yang memantau langsung di lokasi melaporkan bahwa aksi pengibaran bendera ini juga dikaitkan sebagian massa dengan kekecewaan terhadap penanganan pemerintah atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, serta tuntutan yang merujuk pada poin-poin dalam perjanjian damai (MoU Helsinki) antara GAM dan Pemerintah Indonesia. Spanduk-spanduk yang dibawa massa antara lain bertuliskan seruan “Aceh Call For The World” dan tuntutan penentuan nasib sendiri.
Eskalasi dari Kegiatan Keagamaan ke Aksi Simbolik Politik
Peristiwa ini menandai eskalasi signifikan dari kegiatan keagamaan menjadi aksi bernuansa politik identitas dan separatisme. Kegiatan yang semula berupa doa dan zikir di Masjid Raya Baiturrahman berkembang menjadi aksi penurunan simbol-simbol negara di Pendopo Gubernur Aceh. Penurunan Bendera Merah Putih, pengibaran Bendera Bulan Bintang, pembuangan bendera negara ke jalan raya, hingga perusakan lambang Garuda Pancasila dinilai sebagai ekspresi simbolik yang dapat dimaknai sebagai bentuk penolakan terhadap simbol kedaulatan negara, dan berpotensi memicu keresahan masyarakat serta polarisasi sosial-politik di Aceh.
Respons dan Langkah Antisipasi
Aparat keamanan menegaskan bahwa penurunan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, setelah sebelumnya Pemerintah Daerah dan panitia penyelenggara sudah mengimbau warga untuk tidak mengibarkan bendera tersebut selama kegiatan berlangsung.
Menyikapi eskalasi ini, sejumlah langkah antisipatif tengah didorong, di antaranya:
- Pendalaman dan identifikasi terhadap aktor penggerak, koordinator lapangan, serta jaringan yang terlibat dalam aksi, guna mengetahui motif dan pola mobilisasi massa.
- Peningkatan koordinasi antara Pemerintah Aceh, Forkopimda, TNI, Polri, dan Kesbangpol untuk mengantisipasi potensi aksi lanjutan.
- Pemetaan kelompok masyarakat yang berpotensi memobilisasi massa dengan isu identitas, sejarah konflik, dan simbol politik Aceh sebagai bagian dari deteksi dini.
- Penguatan pengamanan objek vital pemerintahan dan lokasi-lokasi strategis, terutama pada momentum peringatan Hari Damai Aceh yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aksi serupa.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka maupun proses hukum terhadap para pelaku pengibaran bendera dan perusakan lambang negara di Pendopo Gubernur Aceh.*
