Site icon Parade.id

Peristiwa Pembubaran KAMI Surabaya, Din: Saya Berlapang Dada

Din syamsuddin (tengah)

Jakarta (PARADE.ID)- Menyaksikan peristiwa pembubaran KAMI di Surabaya, salah satu Presidium KAMI Din Syamsuddin hanya bisa berlapang dada dan mengambil hikmahny. Walau demikian, Dim juga menyesalkam hal itu bisa terjadi.

“Dari peristiwa tersebut diketahui bahwa masih ada kelompok dalam masyarakat yang anti demokrasi, bersikap radikal, dan berwawasan eksklusif dengan kecenderungan menolak keberadaan kelompok lain. Mereka tidak memahami bahwa keberadaan suatu kelompok dalam masyarakat dijamin oleh konstitusi,” demikian keterangan Din kepada awak media, baru-baru ini.

Kalau ada ketaksetujuan terhadap pikiran atau gagasan, kata Din, seyogyanya dihadapi dengan pikiran dan gagasan pula. Bukan justru berbuat demikian.

Din juga tampak menyesali aparat hukum ketika itu. Seperti tidak profesional dalam menjalankan fungsinya.

“Dari peristiwa tersebut juga diketahui bahwa aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita semua mendukung alasan penegakan Protokol Kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” kata Din.

Sikap Polri, kata mantan Ketum PP Muhammadiyah itu tidak tampil (seperti diberitakan media massa) terhadap kerumunan-kerumunan, antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yg menolak KAMI itu sendiri. Juga Polri tidak hadir mencegah pihak penentang terhadap sesuatu kelompok yang beracara.

“Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan Protokol Kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar Protokol Kesehatan. Polri tidak berusaha melindungi kelompok yang beracara dan mencegah kelompok yang datang menentang. Kami mencatat hal demikian terjadi juga di beberapa tempat lain.”

“KAMI berharap Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” sambungnya.

Sebagai gerakan kaum cerdik pandai yang mengedepankan akal pikiran, pendukung KAMI dianjurkan untuk menyambut penolakan dan ujaran kebencian dengan senyuman (karena menganggap kelompok penentang belum memahami Jatidiri dan Misi KAMI).

“Kalau Jatidiri dan Misi KAMI dipahami maka seyogyanya tidak perlu ada penolakan atau penentangan. KAMI berjuang untuk meluruskan Kiblat Bangsa dan menegakkan Pancasila secara sejati. KAMI mengeritik dan mengoreksi penyelenggaraan negara yang dianggap menyimpang dan tidak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

KAMI mengeritik Pemerintah yang cenderung memasung kebebasan rakyat untuk berserikat dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi. KAMI mengeritik Pemerintah yg dinilai tidak bersungguh-sungguh menanggulangi Covid-19 sehingga menimbulkan banyak korban, dan seterusnya. Dalam rangka penanggulangan Covid-19 KAMI mendesak pemerintah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada program ekonomi dan politik (Pilkada).

“Maka kami menilai penolakan terhadap KAMI oleh kelompok-kelompok tertentu adalah akibat kesalahpahaman atau pemahaman yg salah terhadap KAMI. Bahwa kemungkinan ada pihak yg merekayasa dan mendanai kelompok penentang KAMI (seperti kasus bocornya proposal mahasiswa di Surabaya), KAMI tidak ingin menghabiskan waktu untuk menanggapinya.”

KAMI dengan jejaringnya di banyak daerah di seluruh Indonesia dan mancanegara memilih untuk memaafkan mereka yang sinis dan benci terhadap KAMI. Namun yang pasti jika ada pihak lain yang melampaui batas dan melanggar hukum, KAMI tidak segan-segan utk memprosesnya ke jalur hukum, demi tegaknya negara hukum.

KAMI, kata Dim, mengambil hikmah dari aksi penolakan oleh kelompok tertentu dengan menjadikannya sebagai pendorong semangat utk semakin bangkit bergerak.

“Alhamdulillah, KAMI semakin kompak di atas keyakinan bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan kesabaran. KAMI berpegang pada prinsip bahwa sekali berjuang harus maju terus pantang mundur, dan dalam perjuangan tidak ada titik kembali.”

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version