Site icon Parade.id

Pernyataan Mahfud soal TWK Dinilai Politisi Hal yang Tidak Mungkin

Foto: Prof Mahfud MD, dok. detik.com

Jakarta (PARADE.ID)- Pernyataan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD soal dirinya pro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi dianggap tidak berdaya menghadapi tes wawancara kebangsaan (TWK) dinilai oleh politisi Demokrat Andi Arief hal yang tidak mungkin. Hal itu mengingat kewenangan Prof. Mahfud yang sesungguhnya sangat besar.

“Masih ada opsi sebenernya kalau kita mau. Demikian Prof @mahfud, minal aidin walfaizin. Maaf lahir batin,” kata Andi, Ahad (6/6/2021), di akun Twitter-nya.

Menurut Andi, dengan posisi yang kini ditempati oleh Prof. Mahfud sebetulnya bisa menjadi jembatan terkait hal di atas. Dan Andi mengakui bahwa belum ada tokoh lain untuk itu seperti Prof. Mahfud.

“Pak Prof @mahfud ysh, ini ada komunikasi yang putus antara yang di kekuasaan dan yg ada di luar dan sangat luas. Prof harus kangen dengan kegigihan yg berada di luar, masih ada waktu.”

Andi kemudian menyinggung masa jabatan Presiden Jokowi yang dianggapnya sedikit lagi berakhir, dimana harusnya makin membuka diri, bukan justru membalik argumen sisa lalu.

“Pasti Pak Prof @mohmahfudmd  mengetahui pandangan luas masyarakat bahwa pemerintahan sekarang mau menang sendiri, anti kritik/demokrasi, merasa bisa atasi persoalan bangsa sendiri dll.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ia ikut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) mengakibatkan beberapa pegawai handal KPK tersingkir.

“Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dikutip tempo.co, dalam diskusi bersama sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/6/2021).

Meski begitu, Mahfud mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas.

Ia mengatakan keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version