Site icon Parade.id

Pernyataan Sikap FPI atas Dugaan Penyerangan Pasukan Manguni ke Peserta Aksi Solidaritas Palestina di Bitung

Foto: logo Front Persaudaraan Islam (FPI), dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Front Persaudaraan Islam (FPI) mengeluarkan sikap atas dugaan penyerangan kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Selain mengecam dan mengutuk dugaan penyerangan itu, FPI juga menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme, karena dinilai telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

Berikut isi pernyataan sikap lengkap FPI yang redaksi terima pada 25 November 2023:

Sehubungan dengan terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Ormas Pasukan Manguni Makasiouw atau Pasukan Manguni atau Laskar Kristen Manguni terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan oleh Umat Islam Bitung, karena sesuai dengan amanat UUD 1945 dan sejalan dengan Kebijakan Luar Negeri Republik Indonesia, sehingga Aksi tersebut adalah aksi Legal dan Konstitusional yang dilindungi oleh Hukum.

Mengecam dan mengutuk serangan biadab Pasukan Manguni terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan Aksi Damai umat Islam untuk Solidaritas Palestina, serta menuntut pembubaran organisasi dan menangkap pengurus maupun anggota Pasukan Manguni yang telah menjadi provokator dan pelaku tindakan anarkis sehingga merusak toleransi antar umatberagama dan memicu konflik horizontal.

Mengutuk dan melaknat Pengibaran bendera Zionis lsrael oleh Pasukan Manguni serta tangkap dan proses hukum pelaku pengibaran bendera Zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No.3 tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel.

Mengecam sikap aparat keamanan yang terkesan membiarkan bahkan melindungi seranganPasukan Manguni terhadap Aksi Umat Islam untuk Solidaritas Palestina di Bitung, serta menuntut Pencopotan Kapolres Bitung yang tidak mencegah terjadinya serangan terhadap AksiDamai Umat Islam untuk Solidaritas Palestina   Menyerukan kepada segenap Umat Islam untuk siaga dan mengawal aparat membubarkan Posko Pasukan Manguni dimana pun berada.

Front Persaudaraan Islam menyatakan siaga jihad terhadap siapa pun pendukung Zionisme karena telah nyata bertentangan dengan Pancasila dan mengkhianati amanat UUD 1945.

Demikian pernyataan ini dibuat. Semoga Allah SWT merahmati selalu Bangsa Indonesia yang tercinta. Tertanda tangan Ketua Umum Habib Muhammad Alattas, Sekum Habib Ali Abubakar Alattas, dan Penasihat Pusat Abuya KH Ahmad Qurthubi Jaelani.

(Verry/parade.id)

Exit mobile version