Site icon Parade.id

Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea

Foto: dok. akun Twitter Kemnaker

Jakarta (parade.id)- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik. Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme G-to-G ini dapat diselesaikan secepatnya.

“Yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea,” Ida menyampaikan, Sabtu (3/12/2022).

Pihak Indonesia berharap, Menaker melanjutkan, pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa. Sebab, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030.

“Pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati. Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan,” tertulis demikian di akun Twitter Kemnaker

Peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak kata Ida juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching. Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, pa unjungan kerja ini juga, berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor Managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan.”

(Rob/parade.id)

Exit mobile version