Site icon Parade.id

Pertemuan Presiden dengan PM Singapura Capai Beberapa Kesepakatan

Foto; dok. akun Twitter @jokowi

Kepri (PARADE.ID)- Kemarin, Rabu (26/1/2022), Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menggelar pertemuan bilateral di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Riau. Dari pertemuan itu, tercapai beberapa sejumlah kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Di antaranya, kesepakatan terkait Perjanjian Ekstradisi dan Persetujuan Flight Information Region (FIR). Dalam Perjanjian Ekstradisi yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP,” kata Presiden.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di perairan sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna.

“Pertemuan retreat tadi di Bintan, bahkan mencatat adanya investasi baru senilai USD9,2 miliar, antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam, Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” paparnya, tertulis di akun Twitter-nya.

Dalam penguatan kerja sama pemulihan ekonomi ini, Singapura dikatakan oleh Presiden merupakan investor terbesar di Indonesia. Investasi Singapura di Indonesia pada Januari sampai September 2021 senilai USD7,3 miliar.

“Tahun ini juga merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura. Hubungan kedua negara bertetangga ini pun semakin kuat.”

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version