Site icon Parade.id

Petunjuk bahwa Jokowi yang Menghendaki Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu?

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

Jakarta (PARADE.ID)- Wacana perpanjangan jabatan Presiden Jokowi terus menuai pro dan kontra. Bahkan ada petunjuk yang mengarah soal perpanjangan jabatan Presiden dan penundaan Pemilu itu dari Jokowi sendiri

“Dua Menteri Koordinator dlm kabinet Jokowi sangat progresif menggalang opini dan kekuatan untuk menunda Pemilu dn perpanjang masa jabatan Presiden.Ini petunjuk bahwa Presiden Jokowi memang menghendakinya. Apa sebenarnya yg terjadi? Apakah negara kita dalam bahaya?” kata politisi Demokrat, Benny K. Harman, kemarin.

Sedangkan soal alasan bahwa akan ada bakal calon presiden yang dinilai khawatir karena diperpanjang masa jabatan Jokowi, justru Benny mengimbau mestinya hal itu justru dilihat sebaliknya.

“Ada Pembantu Presiden yg khawatir sekali bahkan merasa terancam masa depannya jika jabatan Jokowi tidak diperpanjang. Segala cara dipake utk pertahankan kekuasaan. Apa yg dikhawatirkan? Khawatir hilang jabatan dan hilang pengaruh juga hilang harta,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebelum itu, Benny pernah pula berkomentar soal hal di atas. Soal penundaan Pemilu dikaitkan dengan IKN, dimana ia menyebut bahwa Pemilu 5 tahun sekali itu perintah Konstitusi, kehendak rakyat.Sedangkan proyek pindah Ibu Kota Negara (IKN) bukan hal mendesak untuk rakyat.

“Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek2 strategis nasional seperti pindah IKN daripada menunda Pemilu. #RakyatMonitor#,” kata dia, Sabtu (5/3/2022).

Termasuk jika ada wacana untuk mengubah konstitusi demia perpanjangan jabatan, ia meminta agar hal itu tidak dilakukan. Sebab itu bagian dari sumpah Presiden saat dilantik.

“Jangan akal-akalan bung. Ndak mau tapi diam2 suruh rakyat/Parpol desak tunda Pemilu. Presiden menurut Konstitusi tidak punya kewenangan sedikit pun menunda Pemilu.”

Penyelenggara Pemilu itu KPU, bukan Presiden dan bukan pula DPR. Seharusnya jangan memaksa Presiden Jokowi melanggar konstitusi.

“Jangan lupa, sumpah presiden adalah setia pada UUD 1945 secara konsisten.”

Tambah sesat lagi, kata dia, soal usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan mayoritas rakyat puas kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal, puas tidak puas masa jabatan tetap hanya 5 tahun.

Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting untuk menjaga demokrasi.

“Usul menunda Pemilu itu konstitusional karena krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19? Lalu untuk bangun IKN duit dihambur-hamburkan? Logika sesat!”

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version