Jakarta (PARADE.ID)- Polda DIY, melalui Dir Intel, diakui oleh deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan bahwa tidak ada pelarangan untuk acara deklarasi. Hanya saja, kata Syahganda, dalam acara deklarasi nanti tetap menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19.
“Polda Yogya vs KAMI Yogya: Alhamdulillah Dir Intel Polda Yogya sdh bertemu dg pimpinan KAMI Yogya, Syukri Fadholi, bhw Polda tak melarang acara Deklarasi KAMI,” katanya, Kamis (3/9/2020), di akun Twitter-nya.
Terkait rencana deklarasi di Yogya, sebelumnya, Syahganda tampak geram dengan adanya banyak pemilik tempat yang menolak deklarasi di Yogyakarta. Syahganda pun seperti mewacanakan KAMI akan melakukan aksi ke jalan secara besar-besaran yang dibarengi dengan deklarasi.
“Mungkin baik jg deklarasi sekalian demo besar2an ya,” katanya, Rabu (2/9/2020), di akun Twitter-nya.
Penolakan untuk deklarasi KAMI secara umum disebutkan oleh Syahganda karena alasan pandemi Covid-19. Namun, hal itu tampaknya tak cukup diterima Syahganda, jika dilihat telah adanya aksi massa (demonstrasi) di beberapa daerah di Indonesia.
Namun tampaknya hal itu sudah tak lagi menjadi masalah, jika benar Polda setempat tak melarang.
“Hanya tetap protocol Covid-19. Semoga sikap Polda Yogya menjadi cermin dari semua Polda2 di Indonesia.”
(Robi/PARADE.ID)