Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada Polri, sebagai pengayom warga hendaknya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, apalagi itu datang dari masyarakat yang berbeda pendapat terhadap politik. Pertimbangkan untuk dipenjara.
“Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol utk kepentingan disiarluaskan. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar ‘salah’,” demikian katanya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Inisiator KAMI Diborgol Saat Ikut Jumpa Pers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Terhadap Demokrasi!”, kemarin, di akun Twitter-nya.
Bagi Jimly, penjara itu diperuntukkan untuk para penjahat. Bukan mereka-mereka yang berbedapa pendapat dalam politik.
“Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%.”
Menurut Jimly, bagi mereka yang berbeda pendapat terhadap politik, kiranya cukup dengan diajak dialog saja. Dengan hikmah untuk pencerahan bagi yang berbeda pendapat.
(Robi/PARADE.ID)