Site icon Parade.id

Politisi Demokrat Jansen Sitindaon Puji Mantan Ketua MK Jimly soal Ini

Foto: politisi Demokrat, Jansen Sitindaon, dok. suara.com

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Jansen Sitindaon puji mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie soal apa yang disebutnya di tengah ketidakpastian “cuaca” penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan, penambahan periode Presiden dll.

“Kita beruntung di @DPDRI masih ada Prof @JimlyAs. Kita doakan sehat selalu utk guru kita ini. Semoga 135 DPD yg lain sepemikiran dgn beliau,” pujian Jansen, Senin (30/8/2021).

Bahkan menurut Jansen secara pribadi, Jimly pantas mendapat penyematan sebagai “Bapak Mahkamah Konstitusi”.

“Beliaulah peletak dasar & pondasi MK yg kita kenal hari ini. Baik sbg Ketua pertamanya utamanya lagi pemikirannya. Inilah sumbangsih beliau utk bangsanya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

“Ditangan beliau sbg Ketua pertamanya, MK yg menandai era baru dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia, menemukan bentuknya.”

Dan, katanya, mulai dikenal di seluruh penjuru Indonesia bahkan dunia. Menjadi institusi yang sangat dipercaya publik, dengan putusan-putusannya yang “menggetarkan”.

”Saya pribadi salah seorang yg cukup banyak memiliki buku Prof @JimlyAs. Jika buntu biasanya masih sering buka2 buku beliau. Krn soal Tatanegara tak bisa dipungkiri, beliaulah (yg masih hidup) salah seorang terbaik yg dimiliki Indonesia hari ini. Primus Interpares pd bidang ini.”

Sebelum itu, terkait hal itu, Jimly yang juga Ketua Tim Kerja PPHN DPD mengatakan tak ada pembahasan itu di DPD. Dia berpandangan perpanjangan masa jabatan tak dapat dilakukan karena amanah konstitusi mengharuskan pemilu diadakan tahun 2024.

“Tidak ada (pembahasan). Dan pasti tidak bisa karena enggak ada hubungan pandemi sama masa jabatan presiden, penyelenggaraan pemilu itu kan enggak ada hubungan. Dan tidak mungkin pandemi dijadikan alasan untuk mengubah pemilu. Enggak bisa,” kata Jimly, Selasa (24/8).

“Jadi kalau ada kebijakan yang dibuat menyimpang dari aturan normal itu kan hanya untuk mengatasi akibat pandemi dan menjamin kesehatan dan memulihkan pasca pandemi. Kalau pemilu enggak ada urusan, enggak ada kaitannya,” jelas mantan Ketua MK itu, dikutip kumparan.com.

Apalagi, kata dia, saat ini KPU sudah mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, UU Pemilu juga tak jadi dibahas kembali di DPR.

“UU Pemilu, KPU sudah siapkan pilpres pemilu serentak mulai Juni 2023 katanya dipercepat, jadi sudah ada aturannya. Dulu tahun 2020 ada rencana revisi UU Pemilu tapi dikeluarkan dari prolegnas artinya UU pemilu enggak berubah berarti jadwal pemilu tetap,” jelas Jimly.

Lebih lanjut, Jimly yakin tak ada parpol yang menginginkan perpanjangan masa jabatan. Sebab, menurut dia, semua parpol sudah memiliki calon presiden.

“Tidak bisa, tidak mungkin, tidak bisa. Kenapa tidak mungkin? Semua partai punya calon maka dia tidak mungkin mau 3 periode partai mana pun saya tanya satu-satu partai itu kalau misal dia tidak tegas ngomong itu cuma malu-malu aja,” ucapnya.

“Semua punya capres masa dia mau usung Jokowi lagi enggak mungkin. Jadi itu hoaks semuanya,” tandas Jimly.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version