Site icon Parade.id

Politisi PDI Perjuangan Kritisi Kepala BPJPH soal Sertifikasi Halal

Foto: Mufti Anam, dok. akun X resmi PDI Perjuangan

Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, yang menyebut semua produk makanan, minuman, obat hingga kosmetik yang belum mengantongi sertifikat halal akan dikategorikan sebagai barang ilegal, dinilai sebagai kebijakan yang sembrono.

“Kita semua sepakat bahwa halal itu penting, bahkan wajib. Tapi kebijakan besar seperti ini tidak bisa dijalankan dengan pendekatan maklumat dan ancaman,” tegas Mufti Anam dikutip akun X resmi DPP PDI Perjuangan, Senin (13/1/2025).

Mufti Anam menilai pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola industri halal nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut juga menyoroti proses sertifikasi halal yang rumit dan mahal, bahkan ada sertifikasi halal keluar tanpa pengecekan lapangan yang komprehensif.*

Exit mobile version