Site icon Parade.id

Politisi PKS Ingatkan KPK soal Kewenangannya, karena Ini

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak boleh bermain-main dengan kewenangannya (yang telah diberikan oleh negara). Hal ini ia sampaikan setelah kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka (yang masuk dalam DPO), di mana merupakan tren buruk bagi KPK.

“Tidak salah jika publik mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini,” kata dia, Kamis (28/7/2022).

Misalkan sebuah pertanyaan seperti ada permasalahan di internal KPK, yang ustru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan atau melarikan diri. Terlebih, dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara.

“Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yg terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Soal DPO atau buron ini, terbaru yang diterbitkan oleh KPK adalah Maming. Politisi PDI Perjuangan sekaligus Bendahara Umum PBNU.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK. KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Demikian dikutip suara.com. Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh KPK.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version