Site icon Parade.id

Polri Tidak Mempertimbangkan Ini ketika Menetapkan HRS Tesangka

Dok: beritamedia.id

Jakarta (PARADE.ID)- Ancaman kepolisian ke Habib Rizieq Shihab (HRS) yang akan ditangkap setelah dijadikan tersangka dikritisi politi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Era.

Menurut Mardani, ancaman yang dilayangkan tersebut seperti tidak mempertimbangkan manfaat dan atau mudaratnya di saat pandemi.

“Ya, penetapan tersangka haknya aparat. Tapi Semua mestinya bijak, menjaga ketenangan & persaudaraan lebih utama,” katanya, kemarin, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Kapolda Metro Jaya Tegaskan Segera Tangkap Rizieq Shihab”, kemarin, di akun Twitter-nya.

Ketokohan HRS, kata dia, sebetulnya bisa efektif membantu masa pandemi seperti ini. Misalkan saja hal itu apat terlihat ketika HRS bersalah, kemudian mengakui kesalahannya dan membayar denda.

Kemarin aparat kepolisian menetapkan HRS tersangka. Tidak hanya HRS, Ketum FPI Shabri Lubis pun ditetapkan menjadi tersangkap oleh kepolisian. Dan ada juga yang lainnya.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, HRS sudah dipanggil dua kali oleh aparat kepolisian. Namun HRS tidak memenuhi panggilan tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version