Site icon Parade.id

PP Muhammadiyah Desak Firli Mundur sebagai Ketua KPK, Apa Alasannya?

Foto: logo Ormas Muhammadiyah, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah M Busyro Muqoddas desak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK. Ia menyatakan bahwa penetapan Firli Bahuri (Ketua KPK RI) sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.

“Praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanya, yaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktek birokrasi nasional yang kleptokratif,” demikian kata Busyro, kemarin..

“Apalagi praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang (QS. Al-A’raaf ayat 179),” ia melanjutkan.

Ia menilai, kini rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Dan jika selama ini diam, kata Busyro jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan.

“Selain sektor penambangan, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme,” paparnya.

Melihat perilaku korupsi yang erat temalinya dengan beberapa hal di atas, sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, Muhammadiyah menyatakan beberapa hal.

Pertama, mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya

Kedua, mendesak kepada Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK. Ketiga, mengingatkan kepada Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.

Keempat, mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya. Dan kelima, mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

“Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi,” tutupnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version