Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum agar jangan cepat berpuas diri atas pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum harus terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi yang kini masih ranking 102 dari 180 negara,” kata Presiden, Kamis (9/12/2021).
Presiden juga mengingatkan agar dalam penindakan, aparat jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan saja.
“Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Presiden mengatakan hal di atas pada saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, dimana menurut dia masyarakat masih ada yang menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik.
Padahal, kata Jokowi, kasus korupsi yang ditangani penegak hukum begitu banyak. Januari-November 2021, Polri menyidik 1.032 perkara, dan kejaksaan 1.486 perkara.
(Sur/PARADE.ID)