Site icon Parade.id

Presiden Jokowi Telah Melanggar UUD 45, Harus Mundur dari Kursi Presiden

Foto: Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (Ketum SBSI 92′) Sunarti saat orasi di aksi unjuk rasa Aliansi Emak-emak Bergerak (AEB) Lintas Provinsi, Selasa (17/1/2023), di depan Gedung DPR RI, Jakarta

Jakarta (parade.id)– Ketum SBSI 92 Sunarti menilai Presiden Jokowi telah melanggar UUD 45. Oleh karena itu, menurut dia, Jokowi harus mundur dari kursi presiden.

“Penguasa saat ini, Jokowi harusnya mendengarkan apa yang menjadi pemikiran rakyatnya yang sudah memberikan mandat tetapi justru sudah melanggar UUD 45,” kata dia saat orasi di aksi Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI, Jumat (8/3/2024).

Apa yang dilakukan oleh Jokowi Kepala Negara menurut dia tidak bisa lagi ditolerir. “Baiknya Jokowi mundur dengan legawa. Jangan sampai rakyat melengserkan Anda,” imbuhnya.

Sunarti siap memimpin memundurkan Jokowi dari kursi presiden jika tidak ada orang, pihak, atau kelompok yang berkeinginan memimpin. “Kami siap memimpin jika tidak ada yang memimpin untuk memakzulkan Jokowi,” kesiapannya.

Di aksi yang tepat dengan Hari Perempuan Internasional itu, Sunarti mengajak perempuan Indonesia untuk menunjukkan kemampuannya memperjuangkan bangsa demi perbaikan yang ada.

“Saya mengajak perempuan Indonesia satukan apa yang menjadi misi kita,” ajaknya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version