Site icon Parade.id

Presiden: Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Perhatian Bersama

Foto: Presiden Jokowi/tangkapan layar

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama. Utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus ditangani.

“Saya mencermati dengan seksama RUU tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu, saya memerintahkan Menkum HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata dia, kemarin, lewat akun YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk itu, Presiden mengaku telah meminta pada gugus tugas pemerintan yang menangani RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang telah disiapkan oleh DPR RI.

“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, termasuk pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” terangnya.

Dan Presiden pun berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini bisa segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korba kekerasan seksual di tanah air.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version