Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah berencana akan mengepung gedung DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Rencana aksi akan dilakukan di tanggal 25 Agustus ini.
“Tanggal 14 KSPI tidak turun. Tapi akan melakukan aksi besarnya tanggal 25 Agustus,” demikian kata Pengurus Pusat SPAI FSPMI, M. Nurfahroji kepada parade.id, Senin (10/8/2020, di Bekasi, Jawa Barat.
Di tanggal 25 itu, diakui oleh Kang Ozi, demikian beliau disapa, semua akan datang dari berbagai macam elemen buruh, khususnya KSPI.
“Dan di tanggal 25 langsung dipimpin oleh Bung Said Iqbal, Presiden KSPI. Sebab akan serentak dilakukan di setiap daerah,” katanya.
Perjuangan buruh turun ke jalan ini diakui olehnya sampai menang, walaupun disahkan, buruh akan terus lawan.
“Contohnya kemarin ketika DPR reses, kami pun turun,” sambung Konsulat Cabang FSPMI Bekasi itu.
Bahkan kata dia, kalau perlu buruh akan tempuh Judical Review jika benar RUU itu disahkan—menjadi UU.
Untuk itu, dalam perjuangan menggagalkan Omnibus Law ini, buruh menurut pengakuan dia, hampir setiap minggu di PUK-PUK (Pimpinan Unit Kerja, serikat yang ada di perusahaan) terus melakukan konsolidasi mengenai Omnibus Law. Tujuannya agar seluruh buruh mengetahui/mengerti substansi mengapa kita melakukan aksi menolak RUU tersebut.
(Robi/PARADE.ID)