Jakarta (parade.id)- Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta Michael Silalahi menyebut Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan pada tanggal 15-17 Oktober, yang diadakan oleh sekolompok orang di Ancol, Jakarta Utara adalah ilegal. Rapimnas yang mengatasnamakan GMNI itu kata dia dibuka oleh (mantan Gubernur DKI Jakarta) Anies Baswedan.
“Oknum-oknum tersebut tidak memiliki legitimasi hukum, dalam hal ini SK Kementerian Hukum dan HAM. Organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekretaris Jenderal,” kata dia, Rabu (19/10/2022), kepada media.
Apa yang dilakukan oleh oknum yang berada di Ancol menurut dia cukup mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden, kata dia, sarat akan kepentingan politik praktis.
“Saya menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 123 Tahun 2018,” sesalnya.
Atas hal itu, saat ini kata dia pihaknya tengah melakukan pengusutan itu (atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta), dalam memberikan bantuan kepada organisasi yang dinilanya tidak berbadan hukum.
“GMNI adalah organisasi independen. Meminta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata. Mengingat dalam waktu yang tidak lama, Indonesia akan memasuki tahun politik,” katanya mengingatkan.
(Verry/parade.id)