Site icon Parade.id

Ratusan Buruh Aksi di Depan Gedung DPRD Bandung Barat, Menyoal Permenaker 2/2022

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh dari delapan federasi serikat buruh/serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hari ini, Selasa (22/2/2022) menggelar aksi di depan kantor DPRD Tingkat II Kabupaten Bandung Barat. Aksi ratusan massa tersebut menyoal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Menurut Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Barat, Budiman, Permenaker tersebut merupakan kebijakan yang dipastikan akan membawa dampak buruk dan menyengsarakan nasib buruk di Kabupaten Bandung Barat, mengingat di masa pandemi pada saat ini angka PHK masih terhitung tinggi.

Sementara itu, menurut Panglima Komando Daerah Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi atau yang biasa disapa Buya Fauzi, menyampaikan khusus kepada DPRD setempat agar tegas dan harus berani mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Presiden Jokowi mencopot Menyeri Tenaga Kerja Ida Fauzia dari jabatannya.

“Dan juga Surat Rekomendasi kepada DPR RI untuk menggunakan Hak Interplasi demi mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang amat merugikan kaum buruh di Indonesia,” katanya, dalam orasi di depan gedung DPRD.

Sejurus ia menyampaikan perihal itu, para perwakilan buruh dari Koalisi Buruh Kabupaten Bandung Barat diterima untuk melakukan audiensi oleh Ketua Komisi IV Bidang Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Bandung Barat dan berbuah munculnya Surat Rekomendasi sesuai Tuntutan aksi yang disampaikannya.

“DPRD Kabupaten Bandung Barat mengeluarkan dua Surat Rekomendasi, yaitu kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Tenaga Kerja Ida Fauzia dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, yang dinilai oleh Ketua Komisi IV Bidang Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Bandung Barat sangat tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan,” paparnya.

Selain kepada Presiden Jokowi, lanjut Buya, DPRD Kabupaten Bandung Barat juga mengeluarkan Surat Rekomendasi yang ditujukan kepada DPR RI agar menggunakan Hak Interplasi demi memenuhi dua tuntutan buruh Kabupaten Bandung Barat sesuai yang tertuang dalam Surat Rekomendasi kepada Presiden.

“Dua surat Rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan kepada DPR RI dari DPRD Kabupaten Bandung Barat hari ini harus ditindaklanjuti dengan serius oleh Presiden dan DPR serta harus menjadi contoh bagi kaum buruh di seluruh Indonesia untuk mendapatkan Surat Rekomendasi yang sama dari DPRD di seluruh Indonesia pada saat aksi-aksi dilakukan di seluruh Kabupaten Kota di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia,” pesannya tegas.

Tergabung di dalam Koalisi Buruh Kabupaten Bandung Barat, SPN, FSPMI, GOBSI, SBSI 92, SP LEM SPSI, SP TSK SPSI, SP RTMM SPSI, dan SP KAHUT SPSI.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version