Site icon Parade.id

Ratusan Buruh KSPI Jakarta ke Gubernur Anies: Naikkan UMP 10 Persen

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Selasa 26 Oktober 2021 ratusan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, DKI Jakarta. Agenda aksi ini ialah meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 10 persen.

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPW FSPMI-KSPI Winarso mengatakan bahwa aksi ini terjadi karena belum ada respons positif dari Gubernur Anies.

“Sebab yang kita tuntut ini adalah sebuah kelayakan. Kelayakan untuk buruh atas kenaikkan UMP,” kata dia, kepada awak media.

Permintaan naik UMP ini juga menurut dia adalah salah satu penegasan kepada para pengusaha terhadap buruhnya terkait memberikan upah. Pasalnya, masih ada kawan-kawan buruh menerima UMP yang ditetapkan (tahun-tahun sebelumnya), yang upahnya di bawah UMP.

“Dan saya rasa, bagi kawan-kawan yang bekerja belum atau sudah 1 tahun berhak menikmati UMP tersebut (nanti),” kata dia lagi.

Pertimbangan lainnya agar UMP itu naik 10 persen ialah karena mayoritas buruh memiliki keluarga. Sehingga adalah ironi jika perhitungan kawan-kawan buruh yang belum atau sudah 1 tahun lebih tidak menikmati UMP.

“Bagi kami perhitungan-perhitungan itu tidak benar. Pekerja yang bekerja selama 3-5 tahun dipastikan mereka sudah berkeluarga. Berkeluarga itu rata-rata mereka sudah punya anak dua,” terangnya.

Oleh karena itu hari ini, kata dia, berharap bisa bertemu dengan Gubernur Anies. Agar UMP tahun 2022 naik sebesar 10 persen. Sehingga tidak ada lagi buruh yang tidak tercukup kebutuhannya.

“Hari ini kalau tidak ditanggapi kami akan kembali dengan massa besar. Datang lagi. Dua kali lipat,” tegasnya.

Aksi masih berlangsung. Beberapa perwakilan buruh masuk ke dalam gedung Balai Kota.

Pantauan parade.id yang tergabung dalam aksi KSPI (kali ini) antara lain KSPI-FSPMI (TransJakarta/Transportasi Jakarta, PUK SPDT, PUK DKB, Indomarco Prismatama, PUK DJI Plastic, SPN Jakarta, dan FSP FARKES-R

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version