Site icon Parade.id

Ratusan Massa di Makassar Tuntut Pembatalan RUU Omnibus Law

FORMASI dan Elemen Masyarakat Makassar

Makassar (PARADE.ID)- Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Oposisi Rakyat, Mahasiswa (FORMASI) Indonesia dan Aliansi Strategis Multisektor Gerakan Rakyat melakukan aksi terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.

“Mendesak DPR RI segera menghentikan pembahasan Omnibuslaw RUU cipta kerja,” demikian tuntutan mereka, Jumat (10/7/2020).

Mereka juga meminta dan menuntut agar Presiden Jokowi bersikap atas RUU tersebut. “Menuntut presiden mencabut Draf Omnibuslaw RUU cipta kerja yang telah diserahkan ke DPR RI.”

Menurut pendemo, baiknya pihak-pihak yang pro terhadap RUU itu membuat UU pokok ketenagakerjaan melalui proses yang demokratis dan berasaskan keadilan sosial.

Di luar substansi itu, mereka juga meminta segala bentuk perampasan tanah dihentikan. Negara menurut mereka harus melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat.

LMenuntut negara menjamin kelestarian lingkungan dan mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.”

Aliansi strategis multisektor gerakan rakyat yang terdiri dari Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indoneisa (FSPBI), Federasi Serikat Pekerja Niaga, Keuangan Perbankan dan Asuransi (FSP-NAPAS), Federasi Serikat Pekerja Textil, Garment, Kulit, Sepatu dan Aneka Industri (FSP-TUGASKU), dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSP-TRANSINDO). Juga ada Federasi Serikat Pekerja Konstruksi, Bangunan dan Informal (FSP-KOBAR), Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK), Serikat Perjuangan Perempuan Nusantara (SPPN) Serikat Perjuangan Petani Sulawesi (SPPS), Serikat Perjuangan Nelayan Nusantara (SPNN), dan Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (SPTN).

Aksi dilaksnakan di bawah jembatan fly over jalan Urip Sumoharjo. Mereka juga sempat bergeser ke kantor Gubernur setempat dan menuntut hal yang sama.

(Reza/PARADE.ID)

Exit mobile version