Site icon Parade.id

Ratusan Massa KASBI Memperingati Women’s Day, Singgung Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Foto: massa aksi KASBI di depan Balai Kota Jakarta, Sabtu (8/3/2025)

Jakarta (parade.id)- Ratusan massa KASBI memperingati Women’s Day di depan Balai Kota Jakarta, Sabtu (8/3/2025). Beberapa orator yang semuanya perempuan menyampaikan aspirasinya terkait Women’s Day.

Semua orator hampir semua menyoroti kekerasan, pelecehan, kriminalisasi, dan hak-hak perempuan selama ini di dunia kerja. Bahkan kata salah satu orator menyampaikan bahwa aksi yang digelar sebagai penguatan solidaritas antar sesama (perempuan) agar ke depan tidak ada lagi hal-hal di atas dialami kaum perempuan.

“Kita di hadapkan dengan rezim oligarki dan otoriter—sebagai rezim penindas perempuan. Maka tuntutan kita ini untuk menunjukkan kekuatan kelas pekerja perempuan,” kata orator.

Selain isu-isu di atas, massa juga menyinggung persoalan lain yang menyangkut badai PHK. Kata orator lainnya, badai PHK disebabkan karena kebijakan pemerintah yang tak pro kepada rakyat, seperti hadirnya UU Cipta Kerja.

Menurut mereka, selama hadirnya UU itu, masyarakat seperti dimiskinkan. Janji atas UU membuka lapangan seluas-luasnya malah sebaliknya.

“UU Ciptaker yang disahkan dipaksa itu berpengaruh dan berimbas pada kehidupan masyarakat, terutama buruh dan masyarakat miskin. Apa yang dialami buruh Sritek dan lainnya mereka memiliki situasi yang tidak dimanusiakan. Ini imbas dari kekuasaan hari ini, dari Jokowi—Prabowo sama saja,” kata orator lainnya.

Massa membawa 14 tuntutan pada aksi siang hingga sore tadi. Berikut 14 tuntutan itu:

1. Stop PHK-Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Buruh (2. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja UU No. 6 tahun 2023 (3. Stop pemberangusan Serikat Buruh, Tindakan Refresif dan Kriminalisasi

Aktivis Gerakan Rakyat (4. Wujudkan Tempat Penitipan Anak Buruh (Daycare) Berkualitas dan Tepat Sasaran (5. Berikan Ruang Laktasi Bagi Buruh Perempuan Menyusui

6. Berikan dan Lindungi Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Indonesia  (7. Berlakukan Upah Layak Nasional yang Adil dan Bermartabat (8. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan System Magang Palsu (9. Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak-anak (10. Jamin dan Lindungi Hak-hak Buruh Perempuan, Stop Dikriminasi terhadap Buruh Perempuan

11. Berikan Pendidikan Gratis, Demokratis dan Ilmiah Bukan Makan Gratis (12. Turunkan Harga Sembako, BBM, Tarif Dasar Listrik (13. Sahkan RUU PPRT, Jamin dan Lindungi Buruh Migran (14. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Kekeresan di Dunia Kerja.

Massa berharap ada perbaikan bagi hak-hak perempuan Indonesia. Tidak lagi mengalami kekerasan, pelecehan seksual, dan kriminalisasi.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version