Site icon Parade.id

Reaksi Keras PB HMI-MPO atas Berdirinya Kantor Darurat di Depan KPK

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

Jakarta (PARADE.ID)- Ketum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono atau yang lebih dikenal Anyong bereaksi keras atas adanya kantor darurat yang didirikan oleh sejumlah pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, pendirian ‘Kantor Darurat tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga anti korupsi tersebut. Ia pun meminta kepada aparat untuk melakukan tindakan tegas terhadap perilaku mantan pecatan KPK tersebut.

“Ini ngaco. Mereka ini gak jelas. Dan ini jelas bentuk penghinaan terhadap KPK. Saya minta aparat dapat bertindak tegas kepada mereka,” pintanya, dalam keterangan persnya, Kamis (16/9/2021).

Seharusnya, kata Anyong, mereka yang sudah nonaktif karena gagal tes wawancara kebangsaan (TWK) menghormati prosedur hukum yang telah ada dan berlaku. Dengan begitu, kondusifitas nasional, khusus dalam pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Agar jangan ampai ini menjadi agenda provokasi terselubung dan memecah konsentrasi nasional di tengah menghadapi pengendalian pandemi,” kata dia.

Sebelumnya diketahui bahwa tertanggal 15 September 2021 ada sejumlah pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK dalam rangka merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan Dkk 30 Septenber lalu.

Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendirikan kantor darurat di depan Gedung ACLC-KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Demikian dikutip liputan6.

Pendirian kantor darurat ini merespons pemecatan terhadap Novel Baswedan cs pada 30 September 2021.

(Mur/PARADE.ID)

Exit mobile version