Jakarta (PARADE.ID)- Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama (Wakomut) bank BRI. Pengunduran rektor UI Ari ini sebagaimana yang diumumkan oleh pihak bank BRI.
Pihak BRI pun berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Berikut pernyataan resmi BRI:
Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021.
Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.
Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.
Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.
Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.
Pengunduran rektor UI dari posisi tersebut menandakan telah berakhirnya kontroversi rangkap jabatan yang menempel di dirinya.
Lantas, bagaimana dengan rektor universitas/kampus yang lain?
(Rgs/PARADE.ID)