Site icon Parade.id

Relokasi Berujung Konflik di Rempang, Tambah Daftar Pelanggaran HAM di Indonesia

Foto: sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi peduli masyarakat Rempang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, kemarin, Kamis, melakukan aksi damai, aksi peduli masyarakat Rempang, di depan gerbang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Juru bicara aksi, yang juga Ketua BEM KM Trilogi 2023, M Said Al Hariri mengatakan bahwa peristiwa relokasi masyarakat Rempang yang berujung pada konflik itu menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Aparat yang dikerahkan pun membabi buta tanpa pandang bulu melakukan penyerangan. Bahkan turut menyerang sejumlah siswa yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar,” demikian katanya, dalam keterangan persnya kepada media.

Tifak hanya mengalami represifitas dari aparat, namun tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat pun juga direnggut secara paksa. Hal ini tentu kata dia, merupakan bentuk penyimpangan, baik itu dilihat dari perspektif agraria, lingkungan, maupun sosial.

“Merefleksikan pelanggaran terhadap HAM dan environmental ethics berkedok potensi ekonomi yang terjadi di Rempang, Kamis, 5 Oktober 2023 di depan gerbang TMP Kalibata, Universitas Trilogi, Universitas Islam Jakarta (UIJ), Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Indonesia Banking School (IBS), Tanri Abeng University (TAU) dan Universitas Paramadina melakukan Aksi Kamisan guna menuntut keadilan pada konflik Rempang dan kasus-kasus HAM lainnya,” imbuhnya.

Said bercerita, konflik tersebut bermula ketika lahan seluas 7.572 hektare pulau yang ditempati masyarakat Rempang menjadi target lahan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang akan dibangun menjadi pabrik kaca.

“PT MEG berhasil meyakinkan Perusahaan terbesar asal Tiongkok, Xinyi International Investment Limited untuk berinvestasi senilai USD 11,5 miliar atau setara dengan Rp174 triliun sampai dengan tahun 2080,” ungkapnya.

Kerjasama tersebut disebut Said diperkirakan akan menarik investasi sebesar Rp381 triliun.

“Namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga penghuni pulau yang menolak pembangunan proyek ini,” katanya.

“Pun akhirnya Wali Kota Batam menurunkan 1.000 personel polisi untuk melakukan pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang,” tandasnya.

(Verry/parade.id)

Exit mobile version