Site icon Parade.id

Ribuan Buruh Lintas Federasi/Konfederasi Jawa Barat Aksi di PTUN Bandung

Foto: dok. SPN

Bandung (PARADE.ID)- Ribuan buruh Jawa Barat lintas federasi dan konfederasi, yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Serikat Buruh, hari ini, Kamis (16/6/2022) melakukan aksi di PTUN Kota Bandung. Aksi ini untuk mengawal sidang putusan PTUN atas gugatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jawa Barat terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tidak menaikkan di tahun 2022 ini.

“Kami sebelumnya berkumpul di Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat pukul 09.00 WIB, yang kemudian kami longmarch ke PTUN. Kehadiran kami di PTUN, karena merasa dilukai oleh putusan PTUN yang memenangkan Gubernur Jawa Barat atas gugatan kami. Jelas keputusan itu menusuk jantung kami sebagai buruh,” demikian siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (16/6/2022).

Menurut Panglima Komando Daerah Laskar Nasional sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, aksi ini dilakukan selain alasan di atas karena merasa tidak percaya kepada putusan hakim PTUN.

“Kurang apa kita? Kurang apa buruh Jawa Barat? Puluhan tahun kita mengabdi dan berbakti dengan menguras keringat tanpa henti demi memajukan perusahaan-perusahaan dan menyelamatkan dunia investasi. Kami hanya meminta agar hentikan tindakan tercela para pengusaha hitam jawa barat yang terkesan tidak pernah bosan membuat buruh Jawa Barat menderita,” kata dia, di rilis itu.

Awalnya, buruh Jawa Barat kata dia amat berharap besar dengan keberpihakan para hakim-hakim di PTUN—tapi kami kembali dilukai oleh keputusan itu. Jelas itu menyayat hati.

“Harapan agar para hakim-hakim yang mulia di PTUN Kota Bandung dapat secara jernih terketuk hati dan nuraninya untuk melihat fakta yang ada pada saat ini, dengan semakin melambungnya harga kebutuhan pokok yang tidak akan lagi mampu diiringi oleh daya beli buruh Jawa Barat—jika kenaikan upahnya dipaksakan dihentikan oleh para pengusaha-pengusaha hitam di Jawa Barat, ternyata jauh panggang dari api.”

Buruh, kata dia, tak menyoal jika para pengusaha di Jawa Barat itu kaya rata. Menurut dia, itu bagian dari dharma bhakti buruh selama ini.

Namun demikian, jika mereka menjadi kaya raya karena kinerja kita, maka menurut dia tidaklah adil dan terkesan jahat—jika kita dimiskinkan dengan cara menghentikan kenaikan upah.

“Karena jika buruh Jawa Barat dimenangkan oleh PTUN Kota Bandung, maka putusan ini akan dijadikan pintu masuk buruh seluruh Indonesia untuk menggugurkan dan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja. Tidak hanya buruh Jawa Barat, buruh di seluruh Indonesia amat berharap gugatan ini dimenangkan oleh Buruh Jawa Barat.”

Keputusan itu justru sebagai bukti bahwa kekuatan pemodal sudah amat mencengkeram kuat seluruh sendi-sendi kebijakan ketenagakerjaan. Ia pun sedikit menyinggung ancaman rencana mogok nasional sebagaimana ucapan Presiden KSPI, Said Iqbal kemarin di depan DPR, Jakarta.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version