Site icon Parade.id

RR Sebut Rektor UI Otoriter

Jakarta (PARADE.ID)- Ekonom Rizal Ramli (RR) menyebut rektor Universitas Indonesia sebagai penjilat dan otoriter. Hal itu diungkapkan olehnya setelah mengetahui adanya pakta integritas untuk mahasiswa UI.

“Bangga dgn Fajar & mahasiswa2 UI. Rektor UI ini memang penjilat dan otoriter

Diberi jabatan Preskom Bank saja sdh lupa kebebasan akademik. Jauh kelasnya dibanding Prof Mahar Mardjono.

Kopas: BEM UI Tolak Pakta Integritas: Ini Pengekangan Hak Mahasiswa,” demikian cuitannya, Sabtu (12/9/2020).

Dok: Twitter @RamliRizal

Pakta Integritas disebut oleh RR sebagai pasal-pasal “penghambaan dan pemberangusan hak demokratis mahasiswa”.

“Itu Rektor UI saking penjilatnya gunakan instilah “Fakta Integritas” untuk pasal2 “penghambaan & pembrangusan hak demokratis mahasiswa”. Kok niru2 gaya bohong ya ? @dipoalam49 @univ_indonesia.”

Dok: Twitter @RamliRizal

Dikutip dari media yang Rizal komentari, disebutkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menentang pakta integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan menyebut perjanjian di atas meterai itu bisa mengekang hak mahasiswa.

“Kami menentang segala hal yang mengekang hak-hak mahasiswa, dan meniadakan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dan mematahkan semangat kampus merdeka yang membebaskan mahasiswa dalam proses belajar,” ujar Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9).

Fajar menjelaskan pakta integritas tersebut merupakan aturan baru yang diterapkan UI tahun ini dan wajib ditandatangani setiap mahasiswa baru.

Menurutnya hal ini menjadi kontraproduktif, karena pada pakta tertulis mahasiswa menyetujui poin di dalamnya dan tanpa paksaan.

Fajar juga mempertanyakan sejumlah poin pada pakta tersebut, di antaranya aturan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara.

Mahasiswa juga disebut tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas atau kampus.

Fajar menduga poin dapat mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi.

“Mengingat definisi politik praktis dan mengganggu tatanan akademis dan bernegara [yang tertulis dalam pakta] dapat ditafsirkan secara kabur,” katanya.

Ia juga menyoroti poin yang mewajibkan mahasiswa menerima dan menjalankan sanksi atas sikap, tindakan dan aktivitas yang mencoreng nama baik kampus secara daring maupun luar jaringan (luring).

Poin ini menurutnya dapat mengekang mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus.

Menurut Fajar, sikap UI ini tidak senada dengan konsep Kampus Merdeka yang diingin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Ia juga menyebut pakta integritas tidak terdapat di peraturan internal UI.

Ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia membenarkan pakta integritas untuk mahasiswa baru UI.

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penerbitan aturan baru tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version