Site icon Parade.id

Said Didu Bersyukur MUI Putuskan Minta Pemerintah Cabut Status PSN PIK-2

Foto: dok. suara.com

Jakarta (parade.id)- Said Didu bersyukur Majelis Ulama Indonesia (MUI) putuskan minta Pemerintah cabut status PSN PIK-2. Putusan yang dimaksud Didu adalah putusan hasil Musyawarah Nasional MUI 2024 (17-19 Desember 2024).

“Alhamdulillah hari ini 19 Desember 2024, MUI mengeluarkan Keputusan Mukernas IV, yg  salah satu keputusannya adalah : MUI meminta kepada pemerintah mencabut status PSN PIK-2 karena banyak mendatangkan kemudharatan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan (butir 11),” tulis Didu di akun X-nya, Kamis (19/12/2024) malam, sembari mengunggah lembaran putusan yang dimaksud.

Foto: cuitan Didu/tangkapan layar


Dilihat, putusan itu ada 12 butir. Masing-masing butir terhadap isu tertentu yang diamanati MUI kepada pemangku kepentingan, baik Pemerintah, DPR, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version