Jakarta (parade.id)- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membawa 11 isu ketenagakerjaan ke hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan May Day 2026 di halaman Monas, Jakarta Pusat, mulai dari nasib pengemudi ojol hingga guru honorer bergaji Rp300.000.
Isu paling mendesak yang ia sampaikan adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam lima bulan tersisa masa sidang, karena regulasi itu dinilai kerap kandas akibat tarik-menarik kepentingan ideologis yang kuat. Said juga menuntut penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, serta menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru tentang outsourcing masih jauh dari harapan buruh.
Menyikapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian global, Said mendesak pemerintah segera mendeklarasikan Satgas PHK. Ia juga meminta reformasi perpajakan agar pesangon, THR, dan dana pensiun tidak dikenakan pajak, serta mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.
Said turut menyuarakan pemotongan komisi aplikator ojol dari 20 persen menjadi 10 persen, perlindungan industri tekstil, produk tekstil dan pakaian (TPT) serta nikel yang terancam PHK massal, moratorium industri semen yang oversupply, revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan pengangkatan guru serta tenaga honorer paruh waktu menjadi ASN.
