Site icon Parade.id

SAKTI Mendesak KPK Periksa Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

Jakarta (PARADE.ID)- Solidaritas Aktivis Anti Korupsi (SAKTI) mengutuk keras dugaan kongkalikong pada proyek Penggantian Sistem Persinyalan Dan Telekomunikasi Lintas Bandung – Ciroyom, Jawa Barat.

SAKTI Meminta Seluruh Para penegak hukum di bangsa ini, dalam hal ini KPK, Kejagung hingga Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ‘David Sudjito’.

Dugaan SAKTI tersebut ketika terjadi pertemuan di sala satu hotel bintang lima di Bandung (AryaDuta Hotel) pada beberapa bulan lalu sebelum pengumuman tayang paket lelang Jawa Barat Tahun 2020.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh para calon pemenang tender yakni;

– PT. LEN RAILWAY SYSTEMS
– PT. PIJAR UTAMA
– PT. ISTANA PUTRA AGUNG.

Dalam pertemuan tersebut telah diatur bahwa PT. LEN RAILWAY SYSTEMS adalah pemenang pada mega proyek dengan nilai Rp127.264.000.000,00 (127 M), lokasi pekerjaan antara St. Bandung-St. Ciroyom-Bandung (Kota).

PT. PIJAR UTAMA Pemenang proyek Pembangunan Jalur Ganda KA Km 176+500-178+500 dan Penataan Emplasemen Sta. Haurpugur antara Kiaracondong-Cicalengka Tahap I Segmen Gedebage-Haurpugur.

Lokasi pekerjaan: stasiun Gedebage-Stasiun Haurpugur-Bandung (Kab.)
Nilai Pagu: Rp63.374.892.000,00
HPS: Rp62.686.244.180,34
Tahun anggaran 2020.

PT. ISTANA PUTRA AGUNG pemenang proyek Pembangunan Jalur Ganda KA Km 164+500-166+500 dan Penataan Emplasemen Sta. Gedebage antara Kiaracondong-Cicalengka Tahap I Segmen Gedebage-Haurpugur.
Nilai pagu paket: Rp81.295.210.000,00
HPS: Rp80.310.815.865,82
Tahun anggaran 2020.

Lokasi pekerjaan: Stasiun Gedebage-Stasiun Haurpugur-Bandung (Kab.)

Pertemuan tersebut terjadi atas inisiasi Pejabat Pembuat Komitmen (David Sujito) yang merupakan operator dari lelang tender Balai Perkeretaapian Jawa Barat.

Salain itu, temuan lain dari SAKTI yaitu adanya dugaan korupsi dan kongkalikong juga pada proyek Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Km 22+800 s/d Km 23+800 antara Cigombong – Cicurug (Tahap II) Lintas Bogor-Sukabumi.

Tahun Anggaran 2019 Dengan Nilai Rp46.853.365.000,00
Dengan Lokasi pekerjaan
-Stasiun Cigombong – Stasiun Cicurug – Sukabumi (Kab.)
-Stasiun Cigombong – Stasiun Cicurug – Bogor (Kab.)

Dimenangkan oleh PT. GANDA KARYA UTAMA. Diketahui tender-tender tersebut diduga sudah dikondisikan diawal sebelum pengumuman tayang paket lelang.

Dengan terjadinya hal seperti ini dapat kita simpulkan bahwa terjadi indikasi tindak pidana korupsi dan juga Konspirasi saling menguntungkan antara Ketua Panitia Lelang (David Sudjito) dan Juga Pihak perusahaan-perusahaan pemenang tender. Kata Joscan Koordinator Aksi, kemarin.

Ini merupakan cermin bahwa mungkin masih banyak kongkalikong dalam pengondisian mega proyek di Balai Perkeretaapian.

“Kami akan mengawal secara konsekuen dan meminta menteri perhubungan dan Ditjen Perkeretaapian untuk segera copot, Pecat dan gantikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) David Sudjito,” kata dia lagi.

Berangkat dari persoalan di atas, maka kami yang terhimpun dalam SOLIDARITAS AKTIVIS ANTI KORUPSI ( SAKTI ) Menuntut:

1. MEMINTA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEGERA MEMANGGIL, MEMERIKSA DAN MENETAPKAN STATUS TERSANGKA KEPADA ‘DAVID SUDJITO’.

2. MENDESAK KETUA KPK (FIRLI BAHURI) MENERBITKAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN KEPADA ‘DAVID SUDJITO’ (PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DITJEN PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUNUNGAN)

3. MENDESAK MENTERI PERHUBUNGAN DAN DITJEN PERKERETAAPIAN UNTUK SEGERA COPOT, PECAT SECARA TIDAK TERHORMAT DAN GANTIKAN ‘DAVID SUDJITO’ DARI JABATAN NYA.

4. BERSIH-BERSIH PEJABAT KORUP DARI TUBUH DITJEN PERKERETAAPIAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN.

(Lop/PARADE.ID)

Exit mobile version