Site icon Parade.id

Satgas Covid-19 Kota Kendari Terus Lakukan Operasi Gabungan

Seorang warga melanggar protokol kesehatan

Kendari (PARADE.ID)- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kendari terus melakukan operasi gabungan dengan menggelar operasi yustisi di gerbang Ranometo perbatasan Kendari-Konawe Selatan, kemarin.

“Operasi Yustisi pagi ini terfokus di Gerbang Ranometo perbatasan Kendari-Konawe Selatan. Sasaranya masyarakat perorangan baik warga Konsel, Konawe yang hendak memasuki Kota Kendari maupun warga Kota Kendari yang hendak masuk ke Konsel atau Konawe,” kata Kasat Binmas Polres Kendari AKBP Yusuf  Tawang.

Operasi yutisi ini menurut dia berlangsung rutin setiap harinya bersama Satgas gabungan dari berbagai unsur yang di Pemkot Kendari. Oleh karena itu ia berharap agar masyarakat tetap taat dan patuh kepada aturan yang berlaku.

“Untuk masyarakat, ke mana pun hendak bepergian jangan lupa untuk selalu menggunakan masker serta jaga jarak jika berada di tempat keramaian. Sebab kesuksesan penegakkan protokol kesehatan itu bisa berjalan baik jika masyarakat dan pemerintah saling bekerja sama,” harapnya.

Mereka yang coba melakukan pelanggaran, tak segan-segan akan diberikan sanksi sosial yang akan dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk.

Salah seorang warga Konawe Selatan, Edy, mengatakan bahwa ia setuju dengan adanya upaya Pemda guna mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan ini menurut dia sangat bagus.

“Saya juga diberi masker dan diperintahkan untuk selalu menggunakannya dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” akunya.

Atas pengalamannya, ia berpesan kepada masyarakat luas agar tidak lupa menggunakan masker demi keselamatan bersama seperti yang diimbau pemerintah.

Perlu diketahui, bahwa terdapat 54 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring dalam operasi yustisi ini.

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1417 Kendari Mayor Inf. Sachruna Umar, Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang.

(*Rifky/PARADE.ID)

Exit mobile version