Site icon Parade.id

Sekjend KASBI soal Rencana Aksi Partai Buruh di Tanggal 1 Mei

Foto: Sekjend KASBI, Sunarno, dok. kasbi.or.id

Jakarta (PARADE.ID)- Sekjend KASBI, Sunarno menanggapi rencana aksi yang akan dilakukan oleh Partai Buruh dan segenap elemen atau pekerja lainnya pada tanggal 1 Mei 2022, Hari Buruh Internasional (May Day), di dua titik, yakni di KPU dan sekitar HI. 

Sunar, tampaknya menganggap hal wajar bagi kaum buruh di mana pun, May Day akan digunakan sebagai momen untuk menyuarakan aspirasi atau tuntutanya kepada pemerintah/negara, baik soal hak-hak kesejahteraan, ekonomi, hak politik, demokrasi maupun kesetaraan. Tak terkecuali buruh Indonesia maupun juga partai buruh yang mengusung hak politiknya

“1 Mei sebagai hari buruh internasional, akan diperingati oleh klas pekerja di seluruh dunia dengan berbahai macam acara, termasuk demonstrasi/aksi turun kejalan,” kata dia, kemarin, kepada parade.id.

KASBI sendiri, di tanggal 1 Mei nanti, kata dia, bersama aliansi Gebrak (juga) akan melakukan aksi (simbolis) di depan gedung DPR RI. Aksi simbolis ini tidak dilakukan secara besar-besaran, kata Sunar.

“Tidak mobilisasi besar-besaran, karena bertepatan dengan hari lebaran, Hari Raya Idulfitri. Simbolis hanya pemasangan baliho di pintu gerbang DPR RI dan dengan massa hanya sekitar 30-50 orang saja,” terangnya.

Adapun soal isu atau tuntutan di tanggal 1 Mei nanti, kata Sunar, akan tetap sama dengan rencana aksi di tanggal 21 Mei mendatang. Yakni soal kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM, naiknya harga sembako, penolakan revisi UU Pembentukan Peratutan Perundang-undangan (P3), dan menuntut pencabutan UU Nomor Nomor 12 Tahun 2020 Cipta Kerja.

Aksi di tanggal 21 mendatang itu, kata dia, KASBI bersama GEBRAK akan melakukan aksi besara-besaran, turun ke jalan sekaligus memperingati momentum jatuhnya rezim Orde Baru (Orba). Dan memperingati pemerintah saat ini atas hal itu (Orba).

“Kami mengingatkan pemerintah sekarang yang cenderung kembali mengikuti gaya-gaya rezim Orba. Di mana demokrasi mulai di persempit, represifitas marak terjadi, kebijakan tidak berpihak pada rakyat kecil, minimnya partisipasi publik dalam mengambil kebijakan, dll,” ia mengingatkan.

(Rob/PARADE.ID)

Exit mobile version