Rabu, September 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekolah di Yogyakarta Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Pendidikan
0
Sekolah di Yogyakarta Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta (PARADE.ID)- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa sekolah tidak diperkenankan menjual seragam dan kemudian mewajibkan siswa untuk membeli seragam dan berbagai bahan ajar lainnya dari sekolah.

“Sudah ada surat edaran yang kami sampaikan ke seluruh SD dan SMP negeri di Kota Yogyakarta pada akhir Juni 2020. Tidak ada sekolah yang diperbolehkan menjual seragam, buku dan bahan ajar lain,” kata Kepala Disdik Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Rabu.

Related posts

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22

Menurut dia, pengadaan seragam dan bahan ajar lain dilakukan sendiri oleh orang tua atau wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.

“Sekolah baik SD dan SMP negeri pun sudah memahami hal ini. Tetapi, kami tetap harus menyampaikan surat edaran meskipun pada tahun ajaran baru ini pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah,” katanya.

Ia pun mengimbau siswa yang melakukan pembelajaran dari rumah untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan memenuhi jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh sekolah.

“Sekolah dari rumah juga harus tetap dilakukan secara serius dan mematuhi jadwal yang ditetapkan sekolah. Apalagi untuk tahun ajaran 2020/2021, kami tetap berusaha untuk memenuhi target kurikulum sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga,” kata Budi Ashrori.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga menegaskan hal serupa saat membuka tahun ajaran baru 2020/2021 yaitu mengingatkan sekolah untuk tidak mewajibkan pembelian paket seragam dan buku pelajaran ke siswa.

“Tidak boleh menjual seragam dan buku atau yang lain. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang juga tidak boleh dimanfaatkan sekolah untuk kemudian jual masker, sanitizer dan lainnya,” katanya.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga tetap berusaha memenuhi serta meningkatkan sarana dan pasarana sanitasi di sekolah salah satunya wastafel untuk cuci tangan apabila nanti kegiatan pembelajaran sudah dapat dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung.

Total wastafel yang akan disediakan di sekolah berjumlah sekitar 1.130 unit baik di jenjang TK, SD hingga SMP. “Fasilitas ini menjadi bagian yang harus disiapkan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” demikian Haryadi Suyuti.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pendidikan#Yogyakarta
Previous Post

KASN: Kepala Daerah Tidak Bisa Pindahkan Pejabat Secara Subyektif

Next Post

BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla

Next Post
BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla

BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla

Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In