Site icon Parade.id

Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri

Foto: acara diskusi Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri, dok. Ist

Jakarta (parade.id)- Kemarin, Rabu (24/8/2022), ada sebuah diskusi yang bertajuk “Selamatkan NKR dari Mafia di Tubuh Polri”. Diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Kamaruddin Simanjuntak, Abdullah Hehamahua, Irma Hutabarat, dan Letjen (Purn) Marinir Suharto.

Dalam diskusi itu, yang menjadi pembicara pertama adalah Kamaruddin Simanjuntak. Beliau adalah seorang pengacara Brigadir J.

Kamaruddin menceritakan sedikit runutan kasus Brigadir J. Menurut dia, sejak pertama di mana ia memegang kasus ini, meyakini bahwa ini bukan tembak menembak seperti awal-awal narasa yang muncul, melainkan pembunuhan.

“Ada skenario yang sangat terstruktur dalam pembunuhan Brigadir J. Sehingga awal naiknya kasus ini oknum-oknum menyampaikan bahwa kasus ini kasus tembak menembak dan pelecehan seksual,” kata dia.

Pembicara selanjutny adalah mantan Ketua KPK Abdullah Hehamahua. Ia menyoroti karir Ferdy Sambo. Ferdy, yang lahir tahun 1973 dan masuk Akademi Polisi (Akpol) tahun 1994, yang kemudian di usia sekarang mendapat bintang dua, menurut dia sudah masuk indikasi jenis korupsi.

“Korupsi kebijakan. Dan juga dilihat dari harta kekayaan yang di mana belum diumumkan harta kekayaan—ini harus diusut tuntas oleh KPK,” sampainya.

Aktivis senior, Irma Hutabarat menyinggung awal munculny kasus Brigadir J. Menurut dia, ada dugaan kuat bahwa penegakan hukum penuntasan kasus Brigadir J dihalang-halangi oleh oknum yang terlibat.

“Ada sistem yang memberi peluang melakukan tindakan kejahatan,” kata dia.

Sementara itu, Letjen (Purn) Marinir Suharto menyoroti bagaimana teknis polisi ketika di situasi itu. Kata dia, Polri hanya boleh pegang senjata—memberi peringatan, bukan untuk membunuh.

“Makanya saya ingin Polri yang presisi. Pasalnya, Polri saat ini, siapa yang punya banyak uang, kuat, dia yang punya pengaruh kuat di Polri, apalagi banyak kasus hilang yang begtu saja,” kata dia.

Akhir dari diskusi, mereka semua sepakat mengeluarkan tunturan perihal kasus pembunuhan Brigadir J ini. Berikut tuntutannya:
1. Menuntut agar kejahatan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan secara berencana dan sadis diselesaikan secara tuntas, berkaadilan, dan tranparan.
2. Menuntut agar Satgasus Polri dibubarkan secara permanen dan dilanjutkan dilakukannya audit terhadap Satgasus Polri.
3. Menindak tegas para anggota Satgasus yang melakukan pelanggaran kode etik maupun kejahatan
4. Meminta DPR dan pemerintah segera membuat tim penyelidikan yang independen.
5. Segera usut tuntas kejahatan kriminal, perjudian, narkoba, miras, mafia tambak, dan lain-lain secaa transparan
6. Meminta Presiden Jokowi agar mereformasi total institusi Polri
7. Menuntut agar DPR dan pemerintah merevisi UU Nomor 2 tentang Polri agar Polri kembali kepada tugas utama, yaitu keamanan rakyat.
8. Meminta pemerintahan dan DPR untuk memastikan agar kejahatan Ferdy Sambo, Satgasus dan oknum yang terlibat agar diberantas setuntas-tuntasnya.
9. Menuntut DPR dan pemerintah agar kasus pembunuhan yang melakukan kejahatan kemanusian kasus KM 50 segera dituntaskan sesuai dengan janji Presiden Jokowi

(Verry/parade.id)

Exit mobile version