Site icon Parade.id

Seluruh Gerai Tutup, ASPEK Ingatkan Ini ke Managemen Giant

Jakarta (PARADE.ID)- Giant telah mengumumkan akan menutup seluruh (ratusan) gerainya di bulan Juli mendatang.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) selaku federasi serikat pekerja tingkat nasional yang menaungi para pekerja Giant menyatakan prihatin atas keputusan Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) tersebut.

“Kondisi usaha dan dampak pandemi telah membuat “Raksasa” retail di Indonesia ini harus menutup usahanya secara permanen. Kami prihatin karena semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. Semakin banyak rakyat Indonesia yang kehilangan pekerjaannya,” demikian kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat lewat keterangan persnya kepada parade.id, Kamis (27/5/2021) malam.

Mirah mengingatkan managemen beberapa hal terkait hak-hak pekerja Giant. Di anaranya ia mengingatkan manajemen PT Hero Supermarket untuk tetap menghormati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati bersama Serikat Pekerja Hero Supermarket, dan tidak menggunakan Undang Undang Cipta Kerja, karena Undang Undang Cipta Kerja sesungguhnya hanya mengatur ketentuan minimum.

“Sedangkan PKB dapat memberikan lebih baik di atas Undang Undang dan mengikat para pihak, baik manajemen maupun pekerja. Selain itu, manajemen perlu memberikan apresiasi lebih kepada para pekerjanya yang telah memiliki masa kerja belasan bahkan puluhan tahun mengabdi di PT Hero Supermarket.”

Menurutnya, Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja terbukti tidak mampu memberikan jaminan kepastian pekerjaan, jaminan kepastian upah dan kepastian jaminan sosial. Sehingga Pemerintah perlu untuk membatalkan kluster ketenagakerjaan yang ada pada Undang Undang Cipta Kerja.

Jika tidak, maka akan terjadi tsunami PHK yang berkepanjangan. Dan ini tentunya akan berdampak pula pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkas Mirah Sumirat.

Namun, dari sisi hubungan industrial, ASPEK Indonesia berharap, agar manajemen PT Hero Supermarket Tbk, memaksimalkan mekanisme bipartit secara transparan dengan melibatkan Serikat Pekerja PT Hero Supermarket yang berafiliasi ke ASPEK Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, juga perlu memperhatikan kondisi seperti ini, dimana semakin banyaknya perusahaan yang melakukan PHK massal.

“Stimulus yang selama ini telah banyak diberikan oleh Pemerintah kepada kalangan pengusaha, ternyata tidak efektif untuk dapat menyelamatkan dunia usaha maupun untuk menyelamatkan nasib para pekerja.”

Namun demikian, Mirah berharap kiranya masih terbuka kesempatan untuk dapat tetap mempekerjakan pekerja Giant di unit bisnis PT Hero Supermarket yang lainnya.

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version